Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Omnibus Law Tak Batasi Lahan Batu Bara, Jatam Cemaskan Ini

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cilaka di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cilaka di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah khawatir Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan menciptakan pengungsi sosial ekologis. Sebab,  pemerintah abai terhadap aspek pencemaran lingkungan dalam Omnibus Law tersebut.

"Menurut saya, rancangan Omnibus Law resmi untuk melakukan pengusiran peracunan dan membentuk pengungsi sosial ekologis kolosal di Indonesia karena bencana lingkungan hidup," kata dia di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Ahad, 19 Januari 2020.

Ia menjelaskan, seperti tertuang dalam Undang-undang nomor 4 tahun 2019 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ada klausul pembatasan lahan konsesi seluas 15 hektare bagi perusahaan yang melakukan penambangan batu bara. Namun, di dalam Omnibus Law, kata Merah, aturan ini justru dihapuskan bagi perusahaan tertentu.

Merah mengatakan, dengan adanya Omnibus Law, masyarakat bisa terusir dari kampungnya karena pertambangan batu bara sudah tidak mengenal batas wilayah lagi. "Pengusiran akan terjadi untuk orang-orang di kampung, bukan hanya penggusuran tp pengusiran akan terjadi dan menciptakan yang namanya pengungsi sosial ekologis," ucapnya.

Kemudian terkait masa izin pertambangan, Merah menuturkan, pada undang-undang tersebut mempunyai batas waktu terkait perizinan sekitar 20-30 tahun. Namun di dalam Omnibus Law hal itu pun sudah dihapuskan, dan ditambahkan dengan klausul perizinan tambang tak mengenal batas waktu, terutama perusahaan tambang  yang terintegrasi dengan pengoalahan pemurnian. "Ini salah satunya yang berbahaya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merah juga mengungkapkan, adanya penghapusan perizinan tahapan eksplorasi, serta tahapan operasi produksi. Hal tersebut memberikan keuntungan bagi para pengusaha karena tidak melawati birokrasi lagi. "Ini keuntungan bagi pengusaha karena sekali dapat izin meteka tidak perlu melwati proses lagi,"katanya.

Sebagai informasi, bersamaan dengan pengajuan draf Omnibus Law ke DPR, ada tujuh perusahaan yang akan segera habis kontrak pertambangannya. Ketujuh perusahaan itu akan habis kontrak mulai November 2020 hingga April 2025.

EKO WAHYUDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

6 jam lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza bernyanyi di sebuah perkemahan setelah polisi kampus UCLA meminta para pengunjuk rasa untuk pergi, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Polisi menangkap para aktivis yang menduduki sebuah gedung di Universitas Columbia dan membersihkan kota tenda dari kampusnya. REUTERS/Mike Blake
Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.


Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

8 jam lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump meninggalkan Gedung Pengadilan Kriminal Manhattan pada hari sidangnya setelah dakwaannya oleh dewan juri Manhattan menyusul penyelidikan atas uang suap yang dibayarkan kepada bintang porno Stormy Daniels, di New York City, AS, 4 April 2023. REUTERS /Amanda Perobelli
Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.


Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

9 jam lalu

Pakar dari Indonesia dan Australia pada 30 April 2024 membahas dekarbonisasi dalam sebuah acara diskusi yang diadakan Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi


Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

16 jam lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh saat melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Para buruh melakukan long march dari Dukuh Atas menuju bundaran HI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.


May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

1 hari lalu

Aksi May Day di Yogyakarta Rabu 1 Mei 2024. Dok.istimewa
May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan


Hari Buruh Internasional, Deretan Tuntutan Unjuk Rasa Gabungan Buruh dan Mahasiswa Surabaya

1 hari lalu

Aliansi BARA API unjuk rasa di depan Gedung Grahadi Surabaya memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Dimas Kuswantoro.
Hari Buruh Internasional, Deretan Tuntutan Unjuk Rasa Gabungan Buruh dan Mahasiswa Surabaya

Unjuk rasa Hari Buruh Internasional dengan pagelaran teatrikal dan aksi berjalan kaki (long march)


Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.


Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

1 hari lalu

Masa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari Buruh International di Patung Kuda, Gambir, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Dalam aksinya, para buruh menuntut untuk pencabutan Omnibuslaw UU Cipta Kerja hingga Outsourcing dengan upah murah hingga pesangon murah yang dapat memudahkan perusahaan untuk melakukan PHK pada buruh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.


Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

1 hari lalu

Bendera One Piece berkibar di tengah May Day Fiesta di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.


Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kiri) bersepeda di jalan terusan Bung Hatta, Mataram, NTB, Rabu (1/5/2024). Presiden bersepeda berkeliling kota di sela-sela rangkaian kunjungan kerja selama tiga hari di NTB. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa).
Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.